Senin, 31 Desember 2007

Paradigma Penyuluhan Kehutanan

Paradigma Penyuluhan Kehutanan
(Oleh: Ir. Nur Hidayat)


KATA PENGANTAR

Sejalan dengan pergeseran pembangunan kehutanan dan pelaksanaan otonomi daerah, maka telah dilakukan reorientasi paradigma penyuluhan kehutanan, yang semula merupakan proses alih teknologi dan informasi menjadi penyuluhan kehutanan yang merupakan proses pemberdayaan masyarakat berbasis pembangunan kehutanan.

Buku “ Paradigma Penyuluhan Kehutanan “ ini memuat secara garis besar informasi singkat tentang visi, misi aturan-aturan serta informasi penyuluhan kehutanan yang dapat digunakan oleh para pelaku penyuluhan kehutanan baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat

Dengan adanya buku ini diharapkan dapat memberi informasi kepada para pelaku penyuluhan kehutanan dalam melaksanakan tugasnya.

Kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan buku ini diucapkan terima kasih.

KEPALA PUSAT,
ttd.
Ir. NUR HIDAYAT
NIP : 080035369

I. PARADIGMA, VISI dan MISI

A. PARADIGMA

Sejalan dengan pergeseran pembangunan kehutanan dan pelaksanaan otonomi daerah, maka telah dilakukan reorientasi paradigma penyuluhan kehutanan, yang semula merupakan proses alih teknologi dan informasi menjadi penyuluhan kehutanan yang merupakan proses pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan produktifitas kearah kemandirian, maka strategi yang digunakan adalah dengan penguatan kelembagaan masyarakat melalui pendampingan. Dengan demikian akan tumbuh dan berkembang kelompok kelompok usaha produktif di masyarakat, juga munculnya penyuluh kehutanan swadaya masyarakat sebagai mitra kerja penyuluh serta adanya kesepahaman/komitmen masyarakat sebagai pelaku dan pendukung pembangunan hutan dan kehutanan.

B. VISI

Terwujudnya Masyarakat Mandiri Berbasis Pembangunan Kehutanan.

Masyarakat Mandiri Berbasis Pembangunan Kehutanan mengandung arti bahwa masyarakat telah memiliki kelembagaan yang kuat, kemampuan yang tinggi, kemandirian secara ekonomi, lingkungan dan sosial dengan berbasis kepada sumber daya hutan dan lahan serta lingkungan yang lestari Selain itu memahami fungsi dan manfaatnya sebagai penyangga kehidupan sehingga berpartisipasi aktif dalam pelestarian sumber daya hutan dan pengelolaan DAS.

C. MISI

  1. Memantapkan dan mengembangkan kelembagaan penyuluhan kehutanan
  2. Memberdayakan masyarakat berbasis pembangunan kehutanan
  3. Mengembangkan jaringan kerja dan kemitraan penyuluhan kehutanan

II. TUJUAN, SASARAN DAN STRUKTUR PENYULUHAN

A. TUJUAN PENYULUHAN

Didalam Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, disebutkan bahwa penyuluhan kehutanan bertujuan untuk meningkatkan pengrtahuan dan ketrampilan serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar mau dan mampu mendukung pembangunan kehutanan atas dasar iman dan taqwa serta sadar akan pentingnya sumberdaya hutan bagi kehidupan.

Penyelenggaraan penyuluhan kehutanan dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah mendorong dan menciptakan kondisi yang mendukung terselenggaranya kegiatan penyuluhan kehutanan.

B. SASARAN PENYULUHAN

1. Sasaran Institusi

a. Pemerintah

Untuk mencari kesepahaman dan kesepahaman

  • Pemerintah Pusat meliputi Departemen/lembaga terkait kehutanan
  • Pemerintah daerah Propinsi meliputi dinas yang terkait dengan pembangunan kehutanan
  • Pemerintah daerah Kabupaten/Kota meliputi dinas-dinas yang terkait dengan pembangunan kehutanan

b. Dunia Usaha

Dalam rangka memotivasi untuk mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kehutanan; Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) seperti Pemegang HPH/HTI; Koperasi dan Swasta yang terkait dengan usaha kehutanan.

c. Masyarakat

Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan produktifitas, serta kemandirian masyarakat sehingga terbentuk Kelompok Masyarakat Produktif Mandiri (KMPM) dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM).

Senin, 24 Desember 2007

Indonesia Menanam

I. Umum

1. Departemen Kehutanan sedang aktif menyelenggarakan 5 Kebijakan Prioritas bidang kehutanan yakni Pemberantasan pencurian kayu di hutan negara dan perdaganagn kayu illegal; Revitalisasi sektor kehutanan khususnya industri kehutanan; Rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan; Pemberadayaan ekonomi masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan; serta Pemantapan kawasan hutan.

2. Sebagai implementasi dari kebijakan tersebut khususnya di bidang rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan telah dilaksanakan berbagai kegiatan antara lain Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan), Kecil Menanam Dewasa Memanen (KMDM), Gerakan Bakti Penghijauan Pemuda (GBPP) dan penghijauan lingkungan, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.

3. Agar dampak dari kegiatan rehabilitasi dan keonservasi sumber daya hutan tersebut dapat lebih bermanfaat serta sebagai salah satu upaya membangun kesadaran publik untuk lebih peduli menanam untuk kepentingan bersama sehingga menjadi bagian dari aktifitas rakyat Indonesia, maka dilakukan Kampanye Inonesia Menanam.

4. Bertepatan dengan hari Bumi Internasional tanggal 22 April 2006, Departemen Kehutanan bekerjasama dengan berbagai pihak, menyelenggarakan Awal Aksi Kampanye Indonesia Menanam di Kota Baru, Bandar Kemayoran, Jakarta.

II. Tema KIM

"INDONESIA MENANAM, NUSANTARA BERSERI, MASYARAKAT SEJAHTERA"

III. Awal Aksi KIM di Tingkat Nasional

1. Awal Aksi KIM tingkat nasional diselenggarakan di Kota Baru, Bandar Kemayoran, Jakarta. Lokasi penanaman seluas 4,6 ha yang akan ditanami berbagai jenis tanaman dari seluruh propinsi di Indonesia. Selanjutnya lokasi tersebut akan dijadikan Hutan Kota yang mempunyai multi manfaat antara lain untuk pendidikan, penelitian, rekreasi, serta perbaikan lingkungan.

2. Pada acara Awal Aksi KIM Presiden RI menyampaikan amanat, meberikan bantuan bibit dan melaksanakan penanaman bersama komponen masyarakat, serta menyampaikan slogan "AYO MENANAM" yang dilanjutkan oleh Iwan Fals dengan jingel TANAM TANAM SIRAM SIRAM. Hal ini dimaksudkan untuk mengajak masyarakat agar menanam, memelihara dan menikmati hasilnya. Sebagai acara hiburan dielenggarakan Konser Iwan Fals.

IV. Pelaksanaan KIM di Daerah

1. KIM dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut Awal Aksi KIM di tingkat nasional, dengan format sebagai berikut:
  • Pemberian bantuan bibit dan penanaman bersama komponen masyarakat.
  • Penyampaian slogan AYO MENANAM yang dilanjutkan oleh Iwan Fals dengan jinggel TANAM TANAM SIRAM SIRAM.
  • Membangun dan mengembangkan Hutan Kota dengan berbagai jenis tanaman unggulan setempat.
2. Hal-hal yang perlu diperhatikan:
  • Disiapkan lahan untuk penanaman bibit unggulan dari masing-masing Kabupaten, yang selanjutnya diarahkan sebagai Hutan Kota di propinsi tersebut.
  • Kampanye di tingkat propinsi akan dihadiri oleh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu.
3. Gubernur dan Bupati/Walikota agar menugaskan Dinas-dinas terkait untuk melaksanakan Kampanye Indonesia Menanam.

4. Kampanye Indonesia Menanam yang dilaksanakan oleh Propinsi/Kabupaten/Kota akan dievaluasi keberhasilannya.

V. Hari Indonesia Menanam (HIM)

Peringatan Hari Bumi Internasional pada tanggal 22 April 2006, oleh Presiden RI dideklarasikan sebagai Hari Indonesia Menanam (HIM).

VI. Penutup

Kampanye Indonesia Menanam dilaksanakan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, dengan demikian diharapka akan tumbuh kesadaran semua pihak, sehingga kegiatan tanam menanam pohon merupakan suatu kebutuhan sebagai salah satu upaya perbaikan lingkungan dalam rangka mewujudkan Nusantara Berseri Masyarakat Sejahtera.